Pemerintah Ingin DPR Jadi Inisiator Revisi UU Ormas

By Admin

nusakini.com--Sampai sejauh ini, baru Partai Demokrat yang telah mengusulkan draf revisi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan yang telah disahkan jadi Undang-Undang. Tapi, terkait revisi UU itu, pemerintah ingin DPR yang jadi inisiator. 

"Baru yang mengajukan konsep baru dari Demokrat. Yang lain belum ada. Tetapi secara prinsip kamu nanti akan minta DPR- lah yang berinisiatif," kata Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo di Jakarta, kemarin. 

Alasan Tjahjo, diantara partai-partai yang kemarin mendukung pengesahan Perppu Ormas jadi UU, hanya Partai Demokrat, PPP dan PKB, yang menginginkan ada perubahan. Sementara partai lain, semaunya setuju tanpa catatan. 

"Ya kan hanya Demokrat, PPP dan PKB saja. Yang lain kan tetap setuju," kata dia. 

Sementara partai yang menolak Perppu, lanjut Tjahjo, sepertinya tak akan mengajukan konsep perubahan Perppu. Pemerintah sendiri dalam posisi menunggu sikap dari DPR. Jika sudah ada sikap, tentu Menkopolhukam segera mengkoordinasikan itu. 

"Itu saja, kami nunggu DPR disamping pemerintah nanti kami akan cari waktu oleh Menkopolhukam terpadu untuk mengecek," kata dia.(p/ab)